April 06, 2018
Satwa dan tumbuhan kerap diidentifikasi sebagai spesies yang Terancam (Endangered) atau Rentan (Vulnerable), namun apakah Anda tahu apa arti dari istilah-istilah tersebut?
Terminologi tersebut mengacu pada status spesies dalam Red List of Threatened Species (Daftar Merah Spesies Terancam Punah) sebagaimana ditetapkan oleh International Union for the Conservation of Nature (IUCN), daftar yang merupakan katalog terkait status konservasi, tren, ancaman, dan risiko relatif potensi kepunahan ribuan spesies di dunia untuk menjadi masukan dan katalis bagi upaya konservasi keanekaragaman hayati.
Daftar Merah ini pertama kali diterbitkan tahun 1994 dan menjadi pedoman yang paling komprehensif di bidangnya serta semakin penting dalam memandu kegiatan konservasi yang dilakukan pemerintah, LSM, lembaga ilmiah, dan program konservasi seperti RER.
IUCN Global Species Programme, atau Program Spesies Global IUCN, saat ini memiliki data atas lebih dari 79.000 spesies dan menargetkan tersusunnya data lengkap atas 160.000 spesies pada tahun 2020 dari total 1,9 juta spesies di dunia yang telah ditemukan dan diberikan nama ilmiah. Saat ini, sebanyak 64.000 spesies telah terdokumentasi dengan baik dalam Daftar Merah, dan daftar ini terus berkembang dan berubah seiring dengan masuknya spesies-spesies baru, dan perubahan taksonomi pada spesies yang sudah ada. Daftar Merah IUCN diperbarui setidaknya dua kali setahun.
Kategori-kategori dalam IUCN menguraikan spesies yang dianggap terancam punah serta risiko spesies tersebut mengalami kepunahan (yang merupakan proses probabilitas), serta membaginya ke dalam beberapa kategori. Sebelum satu spesies dimasukkan ke dalam kategori tertentu, perlu dilakukan kajian ilmiah yang terperinci serta tinjauan sejawat (peer-review). Kategori yang digunakan ialah sebagai berikut:
Extinct (EX), atau Punah: tidak ada keraguan lagi bahwa individu terakhir telah mati.
Extinct in the Wild (EW), atau Punah di Alam Liar: spesies ini hanya hidup di tempat penangkaran atau sebagai populasi yang hidup dengan daya sokong buatan yang jauh di luar jelajah geografis mereka secara historis.
Critically Endangered (CR), atau Kritis: Tspesies ini punya risiko kepunahan ekstrem karena populasinya turun drastis lebih dari 80% dalam 10 tahun terakhir (atau 3 generasi), dengan populasi saat ini kurang dari 50 ekor, atau faktor lain.
Endangered (EN), atau Terancam: spesies ini punya risiko kepunahan sangat tinggi karena populasinya turun drastis sebanyak 50 sampai dengan lebih dari 70% dalam 10 tahun terakhir (atau 3 generasi), dengan populasi saat ini kurang dari 250 ekor, atau faktor lain.
Vulnerable (VU), atau Rentan: spesies ini punya risiko kepunahan sangat tinggi karena populasinya turun drastis sebanyak 30 sampai dengan lebih dari 50% dalam 10 tahun terakhir (atau 3 generasi), dengan populasi saat ini kurang dari 1.000 ekor, atau faktor lain.
Near Threatened (NT), atau Hampir Terancam: : spesies ini satusnya hampir terancam punah (Rentan (VU), Terancam (EN), Kritis (CR)) dalam waktu dekat.
Least Concern (LC), atau Risiko Rendah: spesies ini dianggap masih banyak jumlahnya.
Data Deficient (DD), atau Informasi Kurang: tidak dapat dievaluasi karena tidak cukup informasi..
Di RER, daftar ini berguna sebagai panduan upaya konservasi satwa liar dan restorasi yang kami lakukan, seraya turut memberikan kerangka bersama untuk bekerja dengan kalangan ilmuwan dan pakar dari berbagai belahan dunia.
Meskipun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menyatakan hutan-hutan di RER telah rusak akibat kegiatan manusia di masa lalu, dan oleh karenanya perlu direstorasi, RER masih menyediakan habitat yang penting bagi tumbuhan dan hewan yang digolongkan Kritis termasuk dua spesies pohon, Harimau Sumatra, Trenggiling Sunda, Tuntong Sungai, dan burung Enggang Gading.
Spesies yang Terancam sejauh ini mencakup tiga spesies pohon, kucing tandang, owa ungko, mentok rimba, bangau hutan rawa, dan kura-kura sungai raksasa.
RER juga menjadi rumah bagi banyak satwa yang digolongkan Rentan termasuk tiga spesies pohon, macan dahan Sunda, kukang Sunda, bangau tong-tong, burung sempidan merah, dan kura-kura bergerigi.
Tentu saja spesies-spesies lainnya yang tidak digolongkan sebagai spesies terancam juga perlu dilindungi dari perburuan liar dan hilangnya habitat. IUCN Red List menjadi sarana yang berguna untuk memprioritaskan upaya kami dalam melakukan kajian dan memfokuskan rencana konservasi.