Mei 07, 2018
Laporan terakhir dari Restorasi Ekosistem Riau (RER) mendokumentasikan sebanyak 73 spesies mamalia di Semenanjung Kampar, termasuk 17 spesies yang oleh IUCN digolongkan sebagai spesies yang terancam punah di tingkat global.
Disusun oleh staf teknis RER, Muhammad Iqbal dan Prayitno Goenarto, Laporan ini merupakan catatan penjelasan yang mencantumkan semua mamalia yang ada di area ini sampai dengan Desember 2017.
Dari 17 spesies yang terancam punah, tiga spesies digolongkan Terancam (Endangered) (Owa Ungko, Kucing Tandang, dan Tapir Asia) dan dua spesies digolongkan Kritis (Critically Endangered) yaitu Trenggiling Sunda dan Harimau Sumatra.
Terdapat 12 spesies yang tergolong Rentan (Vulnerable), termasuk Kukang Sunda, Macan Dahan Sunda, Beruang Madu, dan Rusa Sambar yang terdokumentasi dalam daftar ini.
Laporan ini juga mencatat sebanyak 21 spesies mamalia yang merupakan spesies yang dilindungi berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Tidak banyak informasi yang tersedia mengenai spesies mamalia yang ditemukan di Semenanjung Kampar. Data ini dapat memberi informasi pada pengunjung RER agar mereka tahu hewan apa saja yang bisa mereka jumpai di sini, sekaligus menjadi bahan masukan bagi peneliti bila penelitian mereka berkaitan dengan spesies tertentu yang ada di sini,” Prayitno menjelaskan.
Daftar ini membantu memberikan informasi bagi akademisi, ilmuwan, organisasi lingkungan, dan pehobi sehubungan dengan spesies yang masuk dalam Daftar Merah IUCN untuk keperluan verifikasi atau pemutakhiran basis data, ia menambahkan.
Berdasarkan daftar ini, ada banyak spesies tupai, tikus, musang, dan kelelawar di RER. Selain itu juga terdapat lima spesies kucing liar, yang semuanya merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia.
Area Semenanjung Kampar hampir seluruhnya merupakan lahan gambut tropis (di mana satu meter kubik tanah terdiri dari 90 persen air dan 10 persen padatan organik), sehingga mamalia besar dan berbobot berat seperti misalnya Badak Sumatra atau Gajah Sumatra umumnya tidak menghuni area ini karena tanahnya yang lunak dan bisa membuat mereka terbenam.
Akan tetapi, Tapir Asia masuk dalam daftar ini karena terdapat bukti keberadaan satwa ini di area transisi antara lahan gambut dan tanah mineral di area pedalaman arah barat (bukan di area gambut lanskap RER yang letaknya di arah timur).
Selain status IUCN dan status sebagai satwa dilindungi di Indonesia, tiap spesies mamalia juga dicatat dan diberi keterangan/anotasi terkait sebaran habitat umum mereka di Semenanjung Kampar dan status CITES mereka, beserta nama ilmiah dan nama dalam Bahasa Indonesia.
Daftar yang sudah diterbitkan tersebut turut mencatat bahwa informasi yang dicantumkan berasal dari inventori keanekaragaman hayati yang dilakukan bersama melalui kemitraan dengan Fauna & Flora International (FFI) Indonesia dan Tropenbos Indonesia.
Daftar mamalia ini merupakan seri ketiga materi terbitan RER sejauh ini, setelah daftar beranotasi Burung di Semenanjung Kampar yang dikeluarkan tahun sebelumnya.