Desember 05, 2020
Tanah merupakan bagian utama dalam pertanian, fungsi ekosistem penting dan ketahanan pangan. Dan karena itu merupakan kunci untuk memastikan keberlanjutan kehidupan di Bumi. Ada beragam jenis tanah, tetapi di kawasan Restorasi Ekosistem Riau hanya ada satu jenis, gambut yang juga dikenal sebagai tanah organik
Tanah gambut sangat penting. Gambut hanya mencakup tiga persen dari daratan bumi tetapi menyimpan hampir 30 persen karbon yang ada di dalam tanah. Hutan rawa gambut juga menyediakan jasa ekosistem penting seperti pencegahan banjir, sumber air bersih dan makanan. Selain itu, hutan rawa gambut juga merupakan ekosistem paling kaya di dunia.
RER telah mengindentifikasi 797 spesies satwa dan tumbuhan di Seemenanjung Kampar dan Pulau Padang dimana 57 diantaranya terancam secara global seperti Harimau Sumatra dan Rangkong Badak. Kedua lanskap ini juga menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati yang jarang ditemukan yang hanya dapat hidup di lingkungan unik dan basah ini seperti Kucing Tandang dan tumbuhan asli ekosistem gambut Resak Rawa.
Gambut sendiri merupakan lapisan tanah yang terdiri dari materi organik yang berasal dari tumbuhan. Dalam keadaan alaminya, hutan rawa gambut tropis terdiri dari 90 persen air dan 10 persen padatan. Hutan rawa gambut hanya mendapatkan air dari curah hujan.
Kondisi gambut yang basah mengawetkan materi organik selama ribuan tahun dimana lapisan demi lapisan terus berakumulasi. Kecepatan akumulasi gambut bergantung pada berbagai faktor.
Hutan rawa gambut Semenanjung Kampar merupakan gambut pesisir ombrogenus, sehingga selain curah hujan, tinggu muka air laut juga akan mempengaruhi pembentukan gambut. Penanggalan karbon memperkirakan bahwa pembentukan gambut di pantai timur Sumatra dimulai sejak 4000 tahun Sebelum Sekarang.
Kedalaman gambut berkaitan dengan jumlah karbon yang tersimpan dan jenis tumbuhan yang dapat hidup di atasnya. Semakin dalam gambut, semakin banyak karbon yang tersimpan di dalam gambut. Oleh karena itu, bila gambut dalam menjadi kering atau terbakar akan mengeluarkan karbon yang sangat besar ke atmosfer. Area konsesi RER berukuran lebih dari dua kali lipat luas Singapura dan memiliki kedalaman gambut sebesar 0 – 11+ meter.
Sebelum pengelolaan RER, hutan rawa gambut di Semenanjung Kampar dan Pulau Padang mengalami penebangan illegal dan komersial yang tidak Lestari, klaim lahan, perambahan hutan, dan praktek tebang-bakar, belum lagi perburuan dan perdagangan satwa liar. Tambah lagi, kanal-kanal untuk mengeringkan air gambut yang dibuat pengelola lahan sebelumnya dan penebang hutan illegal guna memudahkan akses dan pengeluaran kayu membuat banyak bagin dari kawasan ini terdegradasi atau kering sehingga meningkatkan potensi kebakaran lahan.
RER mendapatkan manfaat dari pendekatan lanskap produksi-proteksi terintegrasi yang diterapkan oleh APRIL dimana hutan tanaman serat berkelanjutan memberikan lapisan perlindungan, pendanaan dan sumber daya operasi.
RER melakukan berbagai upaya sebperti patrol aktif untuk melindungi hutan dari aktivitas illegal, penutupan kanal drainase lama yang mengeringkan gambut, dan pemantauan tinggi muka air berkala untuk menilai kondisi air.
RER juga merestorasi bagian hutan yang terdegradasi melalui regenerasi alami dengan bantuan manusia, dan pemantauan keanekaragaman hayati untuk lebih memahami mahkluk hidup yang hidup di dalam hutan sehingga bisa menentukan strategi dan pendekatan dalam memulihkan hutan ke keseimbangan alaminya.