Kegiatan Kami

Protection
Assessment
Restoration
Management

RER menerapkan model empat-tahap dalam melindungi (proteksi), memulihkan (restorasi), dan melestarikan (konservasi) hutan lahan gambut dengan menggunakan pendekatan lanskap.

Perlindungan Lanskap

RER mengadopsi strategi perlindungan yang mencakup patroli jagawana dan penjagaan serta berbagai skema perlindungan dan pengelolaan sumber daya masyarakat. RER bekerja sama dengan kelompok warga setempat guna mendapatkan solusi yang bersifat praktis dan efektif.

Kajian Ekosistem
dan Lingkungan Sosial

Kami mengumpulkan informasi lebih lanjut serta menelaah kondisi flora, fauna, dan habitat satwa liar dengan bantuan dari para pakar yang menjadi mitra kerja kami. Penilaian awal terhadap wilayah serta lingkungan fisik dan sosial juga dilakukan, dan hasilnya digunakan sebagai tolok ukur (baseline) yang akan digunakan sebagai pembanding bagi hasil penilaian di masa mendatang, sekaligus memastikan bahwa masyarakat turut menjadi bagian dalam proses ini.

Pemulihan Spesies Pohon
Anakan Alam dan Satwa Liar

Setelah dilindungi dan ditelaah, RER dengan saksama memulihkan berbagai tapak yang rusak dengan melakukan proses penanaman kembali (restocking) menggunakan bibit tanaman dari hutan sekitar. Kami membuat tempat pembibitan untuk menyemai bibit anakan alam sebelum melaksanakan program penanaman kembali secara bertahap. Pemulihan tinggi muka air gambut diterapkan untuk menjaga ketinggian air yang penting bagi kesehatan dan fungsi ekosistem hutan gambut, dengan senantiasa melakukan evaluasi atas efektivitas upaya yang kami lakukan.

Pengelolaan dengan Tujuan Keberlanjutan

Kami menyusun rencana pengelolaan jangka panjang yang komprehensif bersama tim penasihat kami yang terdiri dari ahli-ahli lokal dan internasional guna memastikan agar kawasan hutan yang telah dipulihkan dapat terjaga kelangsungannya. Penyusunan rencana tersebut turut mencakup konsultasi dengan masyarakat setempat, pemerintah, serta para pemegang izin usaha kehutanan yang wilayahnya bersebelahan dengan wilayah kami, dan hasilnya didistribusikan kembali untuk memperoleh masukan.

 

Model Produksi-Proteksi

Satu unsur penting dalam prakarsa RER ialah penerapan dan penyelenggaraan model terpadu produksi-proteksi, yaitu bahwa operasi hutan tanaman industri yang ada di sekeliling kawasan restorasi tidak hanya memberi perlindungan, namun secara aktif juga memberi pendanaan bagi restorasi ekosistem dan perlindungan hutan. Pengalaman selama bertahun-tahun menunjukkan bahwa model ini merupakan model ekonomi yang paling andal, konsisten, dan efektif bagi upaya restorasi di Indonesia, khususnya mengingat banyaknya sumber daya yang diperlukan untuk melakukan pengelolaan aktif secara terus-menerus.

 

Dari Masyarakat

RER memiliki 70 pegawai dan lebih dari 70 anggota tim serta jagawana (ranger) yang bekerja untuk melindungi dan merestorasi hutan setiap hari. Lebih dari 80 persen tenaga kerja RER berasal dari dua kabupaten di Riau tempat RER berada, yaitu Pelalawan dan Kepulauan Meranti. Hal ini membantu RER membangun kepercayaan dan pemahaman yang lebih baik tentang kebutuhan para pengguna hutan.

Laporan Kemajuan RER 2023