Desember 06, 2016

RER Bersama Nelayan Melindungi & Mengelola Ekosistem Sungai Serkap

Sungai-sungai di hutan gambut tropis yang berada di dataran rendah Sumatra merupakan “tol kehidupan” tradisional bagi masyarakat Melayu yang memiliki tradisi panjang menggunakan sungai sebagai sarana transportasi dan penghidupan. Semenanjung Kampar di Provinsi Riau merupakan salah satu kawasan hutan gambut terbesar dan terakhir di Sumatra, dengan luas lebih dari 650.000 hektar.

Ada empat sungai utama di Semenanjung Kampar yaitu Kutup, Turip, Serkap, dan Sangar, yang membentang sepanjang 20-30 km ke arah inti kubah gambut di semenanjung tersebut. Sungai-sungai ini memiliki jumlah ikan yang banyak dan beragam, sekaligus berperan dalam menyokong populasi pohon, anggrek, burung, mamalia, dan satwa liar lain, yang hingga saat ini jumlahnya mencapai sekitar 500 spesies. Tersedianya akses ke empat sungai tersebut sekaligus pemanfaatan sungai oleh masyarakat di sekitar Semenanjung Kampar untuk menangkap ikan penting untuk dipelihara karena merupakan dari tradisi dan sumber penghidupan mereka.

RER is working closely with fisherman from Teluk Meranti and Pulau Muda to ensure they have continued secure access and successful fish harvest’s.

RER BEKERJA SAMA ERAT DENGAN PARA NELAYAN DARI TELUK MERANTI DAN PULAU MUDA GUNA MEMASTIKAN MEREKA MEMILIKI AKSES TERHADAP SUNGAI DAN IKAN YANG BERLIMPAH.

Restorasi Ekosistem Riau (RER), yang merupakan upaya restorasi ekosistem yang didanai oleh swasta, bekerja sama erat dengan para nelayan dari Teluk Meranti dan Pulau Muda guna memastikan mereka memiliki akses terhadap sungai dan ikan yang berlimpah saat ini dan ke depannya. Setelah diskusi selama beberapa bulan, sebuah Perjanjian Kerja Sama akhirnya ditandatangani pada bulan Oktober 2016 antara RER dan 20 orang yang tergabung dalam Kelompok Nelayan Serkap Jaya Lestari.

Para nelayan datang dan tinggal di sekitar sungai di pondok kayu kecil selama 1-3 minggu atau bahkan lebih untuk mencari ikan, memeriksa jaring mereka, dan mengeringkan ikan hasil tangkapan. Begitu mereka telah menangkap cukup banyak ikan, mereka akan pulang kembali ke desanya untuk menjual hasil tangkapan dan beristirahat.

The fisherman travel and live on the river in small elevated, wooden huts, from 1-3 weeks or more at a time.

PARA NELAYAN DATANG DAN TINGGAL DI SEKITAR SUNGAI DI PONDOK KAYU KECIL SELAMA 1-3 MINGGU ATAU BAHKAN LEBIH.

RER membantu para nelayan untuk membentuk Kelompok Nelayan Serkap yang memanfaatkan sungai Serkap, agar dapat lebih efektif dalam menyusun rencana, berkoordinasi dan berkomunikasi perihal isu-isu penting yang termasuk kepastian hak penangkapan ikan serta pelestarian dan peningkatan habitat ikan dan tangkapan. Sebagian nelayan mengatakan bahwa hasil tangkapan ikan mereka turun tiap tahun karena makin banyak orang menangkap ikan di sungai.

Melalui perjanjian ini, RER akan memantau siapa saja yang menggunakan sungai Serkap dan memastikan agar tidak terjadi penangkapan ikan tanpa izin. Selain itu, tangkapan ikan akan dilaporkan dan diukur agar tren jumlah dan jenis tangkapan ikan dapat terus dipantau. Selain itu juga disepakati adanya larangan penggunaan api/pembakaran untuk membersihkan lahan; larangan membuang sampah ke sungai; maupun larangan penggunaan racun kimia atau alat listrik untuk menangkap ikan.

Sebagai imbal-baliknya, RER akan membantu para nelayan untuk memperoleh sebagian peralatan khusus yang diperlukan untuk menangkap ikan dengan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan.

Ketua Kelompok Nelayan Serkap, Pak Bakhtiar dari Teluk Meranti menyatakan, “Ada banyak jenis ikan, termasuk jenis yang langka. Kehadiran RER telah membuka mata masyarakat setempat agar lebih merawat ekosistem sungai. Saya berterima kasih pada RER atas jagawana yang menjaga sungai 24 jam, dan melarang penggunaan peralatan listrik serta racun untuk menangkap ikan, sehingga nelayan dari luar kelompok nelayan ini tidak akan beroperasi lagi, dan para nelayan setempat menjadi lebih sadar akan pentingnya kesehatan sungai.”

Para nelayan dan RER telah mulai melakukan beberapa kegiatan untuk mengelola penangkapan ikan di Sungai Serkap dengan memantau dan melaporkan hasil tangkapan ikan di tahun 2016, yang mencapai rata-rata lebih dari 300 kg per bulan. Selain itu, dalam dua tahun terakhir (2015-16), tidak terjadi kebakaran di Sungai Serkap. Tambah lagi, jagawana RER menghalangi masuknya nelayan dari luar Kelompok Nelayan Serkap ke area sungai yang berniat menangkap ikan dengan alat setrum.

Kegiatan-kegiatan tersebut, khususnya yang melindungi Serkap dari orang-orang yang melakukan penangkapan ikan ilegal, telah menerima dukungan penuh dari kepala desa Teluk Meranti. Kelompok Nelayan Serkap dan RER akan bekerja sama untuk mencegah pelanggaran atas aturan kehutanan yang berlaku di Indonesia.

RER dan mitra kerjanya, Fauna and Flora International, saat ini tengah melakukan survei perikanan semua sungai di Semenanjung Kampar. Survei ini akan memberikan data dasar ini yang menjadi titik awal penting dalam memulai pengelolaan perikanan jangka panjang.

Di tahun 2017, RER berencana memperluas upayanya dengan bekerja sama dengan para nelayan yang memanfaatkan Sungai Kutup, Turip, dan Sangar di Semenanjung Kampar. Fokus kegiatan tersebut tidak hanya mencakup pemantauan dan pelaporan tangkapan ikan yang berkelanjutan, namun juga memastikan agar spesies ikan, amfibi, dan reptil yang terancam dan dilindungi tidak terkena dampak buruk dari kegiatan penangkapan ikan.

Tim Restorasi Ekosistem Riau berkomitmen untuk berkolaborasi dengan masyarakat setempat guna memastikan kesejahteraan mereka serta mengelola sumber daya hutan dan perikanan agar dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Laporan Kemajuan RER 2023