Agustus 27, 2019

Pelaku Pembalakan Liar Menjadi Nelayan Sukses | Penangkapan Ikan Ilegal Indonesia

Meski sudah berusia 56 tahun, semangat Bachtiar untuk menyambangi sungai yang berada di kawasan Riau Ecosystem Restoration (RER) di Semenanjung Kampar untuk menangkap ikan tidak pernah padam.

Sebelum menjadi nelayan, Bachtiar pernah menjadi bagian dari pembalakan liar yang marak terjadi di Riau antara tahun 1980 hingga 2006. Di tahun 80-an, Bachtiar bahkan turut membangun beberapa kanal di tengah hutan, yang digunakan oleh para pelaku pembalakan liar untuk mengangkut kayu ke negara-negara tetangga.

“Lantas, ketika sebagian teman saya ditangkap polisi di awal tahun 2000-an, saya takut. Saya tak mau dipenjara, jadi saya memutuskan berhenti menjadi bagian dari pembalakan liar,” ujarnya.

Improving-livelihoods-fishermen

Sebelum menjadi nelayan, bachtiar pernah menjadi bagian dari pembalakan liar yang marak terjadi di riau antara tahun 1980 hingga 2006

Bachtiar lantas beralih menjadi nelayan dan bergabung dengan kelompok nelayan Serkap Jaya Lestari, yang mulai berkolaborasi dengan RER pada tahun 2016.

Sebelum RER didirikan, nelayan setempat yang secara tradisional menangkap ikan di Sungai Serkap – sungai yang melintasi wilayah konsesi RER – diketahui menggunakan praktik penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan, seperti menggunakan racun atau electro-fishing, yang menimbulkan risiko bagi kesehatan kehidupan akuatik di sungai. Selain itu, untuk menjangkau sungai dengan akses yang lebih mudah, para nelayan terkadang membakar vegetasi di tepi sungai, yang menyebabkan degradasi hutan dan merusak ekosistem alami.

“RER mulai bekerja sama dengan Serkap Jaya Lestari sejak tahun 2016. Kami memberikan edukasi pada mereka tentang bahaya penggunaan racun untuk membunuh dan menangkap ikan, karena dampak langsungnya adalah turunnya populasi ikan,” ungkap Edy, Estate Manager RER Semenanjung Kampar.

Saat ini, praktik-praktik penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan tidak lagi dibenarkan, dan tim RER juga membantu mengamankan wilayah sungai dari orang-orang yang bukan bagian dari kelompok Serkap Jaya Lestari, dan mencegah mereka secara diam-diam mengakses sungai Serkap dan mengambil ikan di sana, katanya.

bachtiar- fisherman

RER bekerja sama erat dengan kelompok nelayan setempat di sungai serkap– guna mendorong penggunaan praktik penangkapan ikan tradisional yang lestari

Saat ini, Bachtiar menikmati hasil tangkapan yang berlimpah, dengan aneka jenis ikan mulai dari Tapah hingga Kelabau dan Baung bisa ditemukan dalam perangkap ikan yang rutin ia pasang.

Bachtiar menerima perangkap ikan ini dari RER, yang memberikan peralatan kepada Kelompok Serkap Jaya Lestari berupa 360kg jala ikan dan 11 mesin perahu untuk mendukung kegiatan penangkapan ikan mereka sejak tahun 2017.

Bachtiar menyebutkan, hasil tangkapan terbesar yang pernah ia dapatkan ialah di bulan November 2018, ketika ia berhasil menangkap lebih dari 700kg ikan dan memperoleh Rp42 juta hanya pada bulan itu saja.

“Saya masih ingat, musim hujan baru saja berlalu, dan tinggi permukaan air mulai turun. Saya menangkap 240kg ikan Selais, Bujuk, dan Sepotang, 230kg ikan Tapah, dan 240kg ikan Gabus.

“Selais, Bujuk, dan Sepotang biasanya harus segera diproses dengan diasap dan kemudian dijual sebagai ikan kering, karena spesies ikan ini cenderung lebih cepat rusak sebelum bisa dijual di pasar. Ikan asap bisa bertahan hingga setahun atau bahkan lebih,” jelas Bachtiar.

illegal-fishing-indonesia

Bantuan yang diberikan merupakan bagian dari upaya rer dalam melestarikan kebiasaan setempat dalam pemanfaatan sungai serkap sebagai sumber mata pencaharian

Di pasar, Bachtiar biasanya menjual ikan langsung ke pembeli tanpa perantara, sehingga laba yang diperoleh lebih besar. Tergantung pada jenis ikannya, Bachtiar bisa mendapat antara Rp80.000 hingga Rp200.000 per kilogram ikan yang berhasil ia jual.

Bachtiar menggunakan sebagian uang yang ia peroleh untuk menghidupi istri dan ketiga anaknya yang masih bersekolah. Ia lantas menabung sisanya agar anak-anaknya kelak dapat melanjutkan pendidikan mereka apabila ia dan istrinya memutuskan untuk tidak lagi bekerja.

“Saat ini, RER berencana melanjutkan membantu para nelayan dalam meningkatkan penghidupan mereka, yang terlihat jelas dalam penandatanganan nota kesepahaman baru dengan pihak nelayan pada bulan Februari 2019 untuk memperkuat kerja sama,” ujar Edy.

Laporan Kemajuan RER 2023